Halo Sobat Sederhana, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara menghitung PPh 21 secara sederhana. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan dengan penghasilan tetap setiap bulannya. Berikut ini adalah cara mudah untuk menghitung PPh 21.
Pengertian PPh 21
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh karyawan dengan penghasilan tetap setiap bulannya. Pajak ini dihitung berdasarkan penghasilan bruto, yang merupakan jumlah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. PPh 21 dibayarkan setiap bulan oleh karyawan dan disetorkan ke perusahaan. PPh 21 juga dapat dibayarkan oleh penerima penghasilan lainnya, seperti penghasilan dari sewa, bunga bank, dan lain-lain.
Pembagian Tarif PPh 21
PPh 21 memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung dari besarnya penghasilan bruto dan status pernikahan karyawan. Berikut adalah pembagian tarif PPh 21:
Penghasilan Bruto (Rp) |
Single (Rp) |
Married (Rp) |
---|---|---|
0 – 50.000.000 |
5% |
5% |
50.000.001 – 250.000.000 |
15% |
10% |
250.000.001 – 500.000.000 |
25% |
15% |
> 500.000.000 |
30% |
25% |
Sumber: www.pajak.go.id
Cara Menghitung PPh 21
Bagaimana cara menghitung PPh 21? Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk menghitung PPh 21:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Hitunglah penghasilan bruto, yaitu jumlah gaji karyawan sebelum dipotong PPh 21. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan cara: Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Bonus + Insentif + Lembur – Potongan.
2. Hitung Penghasilan Neto
Hitunglah penghasilan neto, yaitu jumlah gaji karyawan setelah dipotong PPh 21. Penghasilan neto dapat dihitung dengan cara: penghasilan bruto – PPh 21.
3. Hitung Besarnya PPh 21
Hitunglah besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan. PPh 21 dapat dihitung dengan cara: penghasilan bruto x tarif PPh 21.
Contoh Kasus
Misalnya seorang karyawan memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 dan status pernikahan single, maka cara menghitung PPh 21 adalah sebagai berikut:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto = gaji pokok + tunjangan tetap + bonus + insentif + lembur – potongan
Penghasilan bruto = Rp 8.000.000 + Rp 1.000.000 + Rp 500.000 + Rp 500.000 + Rp 0 – Rp 0
Penghasilan bruto = Rp 10.000.000
2. Hitung Penghasilan Neto
Penghasilan neto = penghasilan bruto – PPh 21
Penghasilan neto = Rp 10.000.000 – PPh 21
3. Hitung Besarnya PPh 21
Besarnya PPh 21 = penghasilan bruto x tarif PPh 21
Besarnya PPh 21 = Rp 10.000.000 x 5%
Besarnya PPh 21 = Rp 500.000
Sehingga penghasilan neto yang diterima karyawan adalah:
Penghasilan neto = Rp 10.000.000 – Rp 500.000 = Rp 9.500.000
Tanya Jawab (FAQ)
Apa saja yang menjadi objek PPh 21?
Objek PPh 21 meliputi pembayaran gaji, tunjangan, bonus, insentif, lembur, dan potongan lainnya yang diterima oleh karyawan setiap bulannya.
Apakah PPh 21 harus dibayarkan setiap bulan?
Ya, PPh 21 harus dibayarkan setiap bulan oleh karyawan dengan penghasilan tetap.
Bagaimana cara melaporkan dan menyetorkan PPh 21?
Karyawan harus melaporkan dan menyetorkan PPh 21 ke perusahaan setiap bulannya. Perusahaan akan menyetorkan PPh 21 ke kas negara melalui DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dibayarkan oleh karyawan dengan penghasilan tetap setiap bulannya. PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan bruto dan tarif yang berbeda-beda tergantung dari status pernikahan karyawan dan besarnya penghasilan bruto. Untuk menghitung PPh 21, dibutuhkan penghitungan penghasilan bruto, penghasilan neto, dan besarnya PPh 21. Karyawan harus melaporkan dan menyetorkan PPh 21 ke perusahaan setiap bulan.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya